nasional

Komdigi Hapus Aplikasi Mata Elang, Debt Collector Keluhkan Sulitnya Penarikan Kendaraan

KS1
Sabtu, 27 Desember 2025 | 23:07 WIB
Komdigi Hapus Aplikasi Mata Elang, Debt Collector Keluhkan Sulitnya Penarikan Kendaraan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Penghapusan sejumlah aplikasi mata elang oleh pemerintah berdampak langsung pada aktivitas para debt collector di Jakarta.

Mereka mengaku kesulitan bekerja karena kehilangan akses data kendaraan kredit bermasalah yang selama ini menjadi acuan utama dalam proses penarikan di lapangan.

Salah satu mata elang bernama Alex mengungkapkan, aplikasi yang biasa digunakannya sudah tidak dapat diakses sejak Jumat lalu. Kondisi tersebut membuat aktivitas penarikan kendaraan terpaksa dihentikan sementara.

“Sekarang sudah tidak bisa dibuka sejak Jumat kalau tidak salah. Kami benar-benar tidak bisa bekerja. Sementara ini semua profesi mata elang berhenti,” ujar Alex.

Selama ini, para mata elang mengandalkan aplikasi digital untuk melacak kendaraan bermasalah hanya dengan memasukkan nomor polisi. Salah satu aplikasi yang dikenal luas adalah BestMatel, yang disebut menyimpan jutaan data sensitif.

Data tersebut meliputi identitas pemilik kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, hingga informasi perusahaan leasing. Kemudahan akses ini dinilai sangat membantu mempercepat proses penarikan kendaraan bermasalah.

Namun di sisi lain, keberadaan aplikasi mata elang juga menimbulkan kekhawatiran serius. Penyimpanan dan distribusi data sensitif secara luas dinilai rawan disalahgunakan.

Tak jarang, data tersebut diduga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk pelaku kejahatan yang menyamar sebagai debt collector.

Merespons temuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan menghapus delapan aplikasi mata elang.

Aplikasi-aplikasi itu diduga menyebarkan data fidusia secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, penghapusan aplikasi dinilai penting untuk melindungi privasi masyarakat. Namun di sisi lain, para debt collector mengaku kehilangan sumber data utama yang selama ini menunjang pekerjaan mereka.

Sejumlah pakar menilai, penghapusan aplikasi mata elang saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintah didorong melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari audit ketat terhadap perusahaan leasing, penindakan tegas terhadap pelaku kebocoran data, hingga memastikan proses penagihan utang dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga keamanan data pribadi sekaligus melindungi masyarakat agar tidak terus menjadi korban penyalahgunaan data di era digital. (KS01)

Tags

Terkini