nasional

KPK Cek Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB Ridwan Kamil ke Aura Kasih, Publik Diminta Beri Informasi

KS1
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:59 WIB
KPK Cek Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB Ridwan Kamil ke Aura Kasih, Publik Diminta Beri Informasi. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – KPK akan mengecek kebenaran informasi dugaan aliran dana korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang disebut mengalir ke Aura Kasih. Publik diminta berikan data valid.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan aliran uang kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang disebut-sebut mengalir dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pengayaan penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis.

Menurutnya, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan penjelasan atas informasi yang beredar di ruang publik.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.

Budi juga menegaskan, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki data, dokumen, atau informasi awal yang valid terkait dugaan aliran dana tersebut untuk melaporkannya secara resmi kepada lembaga antirasuah.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi relevan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menyampaikannya kepada KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 tengah menjadi sorotan publik setelah mencuatnya sejumlah nama yang diduga terkait aliran dana.

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. (ks01)

Tags

Terkini