nasional

Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap Terungkap, Peradi Purwokerto Apresiasi Kerja Cepat Polisi

KS1
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:00 WIB
Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap Terungkap, Peradi Purwokerto Apresiasi Kerja Cepat Polisi. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang advokat anggota Peradi Purwokerto.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, yang menilai kinerja kepolisian berjalan cepat, profesional, dan transparan.

Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan advokat di Cilacap yang diketahui korban bernama Aris Mudandi, ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kehormatan profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

Doddy menyampaikan bahwa sejak awal dilaporkannya hilangnya advokat Peradi Purwokerto, Aris Munadi, pada November 2025, pihaknya telah aktif melakukan pendampingan.

DPC Peradi Purwokerto berkoordinasi dengan keluarga korban, pengurus Peradi di berbagai tingkatan, serta menjalin komunikasi intensif dengan aparat kepolisian.

“Kami ikut terlibat aktif sejak awal, mulai dari berkomunikasi dengan keluarga hingga berkoordinasi dengan kepolisian dan pengurus Peradi lainnya dalam upaya mengungkap kasus ini,” ujar Doddy saat ditemui di Polda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Doddy menilai, advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegak hukum, sehingga perlindungan terhadap profesi advokat perlu menjadi perhatian bersama semua pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jawa Tengah dan seluruh aparat yang telah bekerja keras, membentuk tim, serta melakukan komunikasi aktif hingga kasus ini berhasil diungkap,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPC Peradi Purwokerto berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap persidangan. Hal ini dinilai penting agar keadilan benar-benar ditegakkan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Doddy juga menegaskan DPC Peradi Purwokerto akan terus mengawal jalannya perkara hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, sesuai amanah yang diberikan oleh keluarga korban dan organisasi.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan kami akan mengawal perkara ini sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya. (KS01)

Tags

Terkini