nasional

RAy Irawati Kusumorasri Terima Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025

KS1
Senin, 15 Desember 2025 | 15:00 WIB
Dr. RAy. Irawati Kusumorasri Terima Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025 (Kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Dr. Raden Ayu Irawati Kusumorasri M.Sn dianugerahi Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah (AKJT) Tahun 2025.


Penghargaan tersebut diberikan pada kategori pelopor budaya sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan serta pelestarian warisan budaya di Jawa Tengah.


Seremoni penyerahan Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025 digelar pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Benteng Willem I Ambarawa.


Acara ini dihadiri para tokoh budaya, pelaku seni, serta masyarakat pecinta budaya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.


Dalam sambutannya, Sumarno menegaskan pentingnya peran individu yang konsisten mengabdikan diri pada bidang kebudayaan. Menurutnya, sosok seperti Irawati Kusumorasri memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan dan relevansi budaya lokal di tengah perkembangan zaman.


Dr. Raden Ayu Irawati Kusumorasri dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi seni yang aktif dalam pengajaran, penelitian, serta pengembangan seni tradisional. Kiprahnya juga menonjol sebagai pegiat festival budaya yang menghadirkan inovasi dalam pelestarian kebudayaan.


Sejumlah karya kepeloporan Irawati telah menjadi ikon budaya di Kota Solo, di antaranya Solo International Performing Arts (SIPA) Festival, International Mask Festival (IMF), serta Festival Semarak Budaya Indonesia (SBI) yang rutin digelar setiap tahun.


“Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung saya dalam perjalanan ini. Ini adalah suatu kehormatan besar bagi saya dan sekaligus menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam bidang budaya. Anugerah ini saya dedikasikan untuk Kota Solo dan juga seluruh pegiat budaya,” ungkap Irawati.


Malam Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025 tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya daerah.


Melalui ajang ini, diharapkan semakin banyak individu yang tergerak untuk berkontribusi dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia.


Pada AKJT 2025, penghargaan diberikan dalam dua kategori, yakni pelestari serta pelopor atau pembaharu. Pelestari ditujukan bagi individu yang berupaya menjaga dan melindungi sumber daya budaya, sementara pelopor diberikan kepada mereka yang menginisiasi ide, metode, atau inovasi baru dalam kehidupan budaya.


Proses AKJT 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyebarluasan informasi, penjaringan calon penerima, seleksi administrasi, penilaian substansi, hingga penetapan penerima anugerah. Proses penilaian melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi dan budayawan Jawa Tengah.


Sebanyak 37 peserta mengikuti penjaringan awal AKJT 2025, dengan rincian 25 peserta kategori pelestari dan 12 peserta kategori pelopor.


Setelah seleksi administrasi, 31 peserta dinyatakan lolos, terdiri dari 20 pelestari dan 11 pelopor. Dari hasil penilaian tim juri, ditetapkan masing-masing dua penerima anugerah untuk setiap kategori.

Halaman:

Tags

Terkini