JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Relawan Lentera Kasih (Relasi) Prabowo–Gibran menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan pengamat Edna Carolina Pattisina mengenai status dan aktivitas penerbangan di bandara yang berada di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah publik.
Ketua Dewan Pembina Relasi Prabowo–Gibran, Sahat Martin Philip Sinurat, menegaskan informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah meresmikan bandara khusus IMIP adalah keliru.
Ia menjelaskan bandara yang diresmikan Jokowi pada 23 Desember 2018 adalah Bandara Maleo, sebuah bandara umum yang memang dibangun untuk pelayanan publik, bukan fasilitas milik perusahaan tertentu.
“Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah bandara umum, bukan bandara khusus IMIP. Bandara Maleo diresmikan bersamaan dengan tiga bandara lain di Sulawesi. Jadi informasi bahwa Pak Jokowi meresmikan bandara khusus IMIP adalah disinformasi,” ujar Sahat.
Ia juga membantah tudingan bahwa bandara IMIP menjalankan aktivitas ilegal sejak era pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, sejak awal fasilitas penerbangan di kawasan industri tersebut berstatus bandara khusus yang sah dan diatur melalui Undang-Undang Penerbangan.
“Bandara IMIP itu resmi, bukan ilegal. Semua aktivitasnya berada dalam koridor regulasi. Narasi bahwa ada aktivitas ilegal yang direstui pemerintah sejak era Pak Jokowi tidak benar,” tegasnya.
Sahat kemudian memaparkan bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi, bandara IMIP hanya mengantongi izin sebagai bandara domestik. Artinya, pesawat tidak dapat terbang langsung ke luar negeri tanpa melalui bandara internasional yang telah ditentukan.
“Sebagai bandara domestik, IMIP tidak memiliki kewenangan untuk menerbangkan pesawat ke luar negeri. Jika ada pesawat mencoba terbang internasional tanpa transit, itu wajib dicegah dan diarahkan mendarat di bandara internasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa izin bagi Bandara IMIP untuk dapat melayani penerbangan internasional baru diterbitkan pada Agustus 2025 Menteri Perhubungan, sehingga perubahan status tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan di masa pemerintahan Jokowi.
“Jangan sampai informasi keliru ini membenturkan kebijakan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo. Dari penelusuran kami, izin internasional Bandara IMIP baru keluar Agustus 2025,” tutup Sahat.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di tengah meningkatnya diskusi publik mengenai aktivitas penerbangan di kawasan industri strategis tersebut. (KS01)