nasional

DJP Kemenkeu Hormati Proses Hukum Penggeledahan Pejabat Pajak Terkait Kasus Tax Amnesty

KS1
Selasa, 18 November 2025 | 13:30 WIB
DJP Kemenkeu Hormati Proses Hukum Penggeledahan Pejabat Pajak Terkait Kasus Tax Amnesty. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akhirnya angkat bicara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah sejumlah pejabat pajak terkait penyelidikan dugaan penyimpangan Tax Amnesty periode 2015–2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Rosmauli menegaskan bahwa DJP menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Menurutnya, proses hukum yang berjalan secara independen merupakan bagian penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” tambahnya.

DJP menegaskan akan terus berkomitmen mendukung proses hukum dan memastikan bahwa integritas lembaga tetap menjadi prioritas utama di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan program Tax Amnesty tersebut. (ks01)

Tags

Terkini