nasional

Bangunan Bersejarah Rutan Solo Bakal Disulap Jadi Museum dan Pusat Ekonomi Kreatif

KS1
Kamis, 13 November 2025 | 07:00 WIB
Bangunan Bersejarah Rutan Solo Bakal Disulap Jadi Museum dan Pusat Ekonomi Kreatif. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Rencana besar tengah disiapkan untuk mengubah wajah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta pasca relokasinya ke Kabupaten Karanganyar.

Bangunan peninggalan era kolonial di kawasan Gladag itu direncanakan akan disulap menjadi museum pemasyarakatan dan pusat ekonomi kreatif, yang diharapkan menjadi ikon wisata edukatif baru di Kota Solo.

Wacana ini mencuat dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Rutan Surakarta pada Rabu (12/11/2025), yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti.

Ia mengapresiasi berbagai inovasi pembinaan yang dilakukan jajaran Rutan Solo terhadap warga binaan, termasuk upaya mempertahankan nilai-nilai budaya lokal.

“Kami melihat sendiri bagaimana pembinaan dilakukan dengan tetap menanamkan norma dan budaya lokal. Ini luar biasa, karena tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai insan kreatif dan berbudaya,” ujar Rinto.

Rencana Relokasi dan Alih Fungsi Bangunan

Meski mendapat apresiasi, kunjungan tersebut juga menyoroti isu penting terkait rencana relokasi Rutan Surakarta ke wilayah Karanganyar.

Nantinya, bangunan tua Rutan Solo akan difungsikan ulang sebagai museum sejarah pemasyarakatan sekaligus kawasan kuliner dan ekonomi kreatif yang terbuka untuk umum.

Rinto menilai gagasan tersebut menarik dan bernilai tinggi dari sisi sosial maupun pariwisata, namun tetap perlu perencanaan matang. Salah satunya terkait fungsi penitipan tahanan yang saat ini masih menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

“Jika seluruh kompleks dialihfungsikan, tentu akan muncul kendala. Tahanan titipan dari Kejari harus dikirim ke Karanganyar yang berjarak sekitar 45 menit dari Solo. Ini bisa menghambat proses hukum dan administrasi persidangan,” jelasnya.

Komisi XIII, lanjut Rinto, akan mendorong Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Pemkot Surakarta untuk meninjau ulang desain alih fungsi tersebut. Ia menyarankan agar sebagian area Rutan tetap difungsikan untuk penitipan tahanan sementara, agar layanan hukum tetap berjalan.

Rinto juga menambahkan, pembangunan rutan baru di Karanganyar ditargetkan rampung Desember 2025, dengan proses pemindahan warga binaan dimulai awal 2026.(ks01)

Tags

Terkini