TEGAL, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang pria berinisial J diamankan warga di Kota Tegal setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di PT Freeport Indonesia. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah pelaku diarak warga keliling kota pada Senin (3/11/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, pria berinisial J diamankan warga dan telah kami terima di Polres Tegal Kota. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasusnya,” ujar AKP Eko, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, J diketahui telah mengumpulkan uang sekitar Rp 4,75 juta dari para korban yang tergiur janji akan diterima bekerja di perusahaan tambang besar tersebut. Uang tersebut disebutkan diterima secara tunai.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sekitar 40 orang korban yang mengaku sudah menyerahkan uang kepada pelaku. Mereka berharap bisa direkrut menjadi karyawan PT Freeport Indonesia.
“Kami masih menelusuri apakah ada pihak lain yang turut membantu atau mengetahui aksi pelaku,” tambah AKP Eko.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap J dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap jaringan serta modus lengkap penipuan lowongan kerja fiktif tersebut.(KS01)