nasional

Kasus Pengeroyokan di Demak: Korban Tewas Anak Punk, Tiga Teman Jadi Tersangka

KS1
Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Kasus Pengeroyokan di Demak: Korban Tewas Anak Punk, Tiga Teman Jadi Tersangka. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Misteri penemuan mayat seorang pria di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Demak dengan dukungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng.

Pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban anak punk tersebut hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga tersangka yang merupakan teman korban berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti kejahatan.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (13/10/2025) siang.

Ia mengapresiasi kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat.

“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban dan mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.

Warga Kabupaten Demak digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan Desa Botorejo pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Informasi tersebut segera dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Wonosalam.

Petugas Sat Reskrim Polres Demak langsung melakukan penyelidikan dibantu Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban berinisial G, warga Cilacap, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga rekannya sendiri, yakni F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap).

Ketiganya merupakan kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang berangkat bersama dari Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).

Dalam perjalanan, terjadi pertengkaran akibat masalah pribadi yang berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban. Korban akhirnya ditinggalkan di lapangan Desa Botorejo, tempat ia ditemukan meninggal.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian

Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan penemuan mayat. Untuk situasi darurat atau tindak kejahatan, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110, petugas siap merespons 24 jam,” pungkasnya.(KS01)

Tags

Terkini