nasional

ATR/BPN Targetkan Layanan Pertanahan Fully Digital pada 2028 dengan Teknologi Blockchain dan AI

KS1
Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:00 WIB
ATR/BPN Targetkan Layanan Pertanahan Fully Digital pada 2028 dengan Teknologi Blockchain dan AI. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh layanan pertanahan di Indonesia akan berbasis digital sepenuhnya (fully digital) pada tahun 2028.

Transformasi ini akan melibatkan penerapan teknologi blockchain pertanahan dan smart contract untuk meningkatkan transparansi serta keamanan data.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, menjelaskan bahwa langkah menuju digitalisasi penuh sudah mulai disiapkan sejak beberapa tahun terakhir.

“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Sebagai bagian dari transisi, mulai tahun 2026, sertifikat tanah konvensional (cetak) akan menjadi pilihan opsional. Seluruh sertifikat baru akan berbentuk digital yang terintegrasi dalam sistem nasional pertanahan.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah mengembangkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan, sebuah sistem cerdas yang akan mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis di bidang pertanahan dalam satu platform digital terpadu.

Asnaedi menambahkan, peran generasi muda sangat penting dalam mendorong transformasi ini.

“Kami berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan bagian dari generasi tersebut,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, ATR/BPN optimistis layanan pertanahan ke depan akan lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendukung visi pemerintah menuju Indonesia Digital 2045. (KS01)

Tags

Terkini