nasional

Patroli Siraju Polres Jepara Tegur Pasangan Muda di Mobil dan Gerebek ABG Pesta Miras di Pantai Kartini

KS1
Senin, 6 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Patroli Siraju Polres Jepara Tegur Pasangan Muda di Mobil dan Gerebek ABG Pesta Miras di Pantai Kartini. (Kliksolonews/dok)

JEPARA, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan patroli rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata Pantai Bandengan, Minggu (5/10/2025) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang tengah berduaan di dalam mobil dengan kondisi lampu mati di pinggir pantai.

Dipimpin Ipda Hariyono, tim segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pasangan tersebut bukan hanya sekadar teman seperti pengakuan awal, melainkan merupakan sepasang kekasih.

“Kami memberikan teguran dan pembinaan agar keduanya tidak berada di tempat gelap atau sepi pada malam hari. Keduanya kami minta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Hariyono dilansir JatengNOW, jejaring KlikSoloNews.

Petugas juga memeriksa identitas kedua remaja tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga perilaku serta kehormatan di ruang publik.

Menurut Hariyono, pihaknya turut mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama remaja putri, agar tidak keluar hingga larut malam tanpa alasan jelas.

“Kami khawatir, jika tidak diawasi, anak-anak bisa terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada tindakan asusila atau kehamilan di luar nikah,” tegasnya.

ABG Pesta Miras di Pantai Kartini Ikut Diamankan

Selain menertibkan pasangan muda-mudi di Pantai Bandengan, Tim Patroli Siraju juga menindaklanjuti laporan warga terkait sekelompok remaja yang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini, Jepara.

Berbekal laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, petugas langsung mendatangi lokasi.

Benar saja, ditemukan segerombolan anak baru gede (ABG) tengah menenggak miras di area pantai.

“Para remaja itu kami data, diberi pembinaan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Hariyono.

Ia menambahkan, mabuk di tempat umum sering kali memicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan asusila.

“Kami terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan agar masyarakat, khususnya kalangan remaja, terhindar dari perilaku negatif,” tutupnya.(ks01)

Tags

Terkini