nasional

Drama Tengah Malam di Pajang: Pria Asal Laweyan Rusak Rumah Warga dengan Besi

KS1
Minggu, 5 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Drama Tengah Malam di Pajang: Pria Asal Laweyan Rusak Rumah Warga dengan Besi. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta mengamankan pria berinisial EBU (29) pelaku pengrusakan rumah warga di Pajang, Laweyan. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polresta Surakarta.

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial EBU (29), warga Laweyan, yang diduga melakukan pengrusakan rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan kronologi pengrusakan rumah di Pajang Laweyan.

Tim Sparta saat itu tengah melaksanakan patroli rutin wilayah dan menerima laporan dari Call Center terkait adanya aksi pengrusakan di Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang masih memegang potongan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan. Petugas segera melakukan mediasi dan mengamankan pelaku,” terang Kompol Edi.

Motif Pengrusakan

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku tindakannya dipicu permasalahan pribadi dengan anak dari pemilik rumah.

Sebelumnya, pelaku sempat mendatangi rumah korban hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan hidung anak korban patah dan harus menjalani perawatan medis.

Amarah pelaku yang tak terkendali berujung pada aksi pengrusakan yang merusak beberapa bagian rumah korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, serta hilangnya satu ekor burung peliharaan.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 potongan besi hollo, 1 unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti serta korban dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada Unit Reskrim guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Edi.(KS01)

Tags

Terkini