SERANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah resmi menetapkan status kejadian khusus radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, setelah sembilan orang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses dekontaminasi lingkungan dan penanganan korban radiasi.
Penetapan status darurat diumumkan oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi tingkat menteri pada Selasa (30/9/2025).
“Cikande resmi ditetapkan sebagai status kejadian khusus radiasi Cs-137 agar penanganan dan dekontaminasi bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Zulhas.
Kasus ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat mendeteksi Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia. Temuan tersebut memicu pembentukan Satuan Tugas Penanganan Cs-137 untuk menelusuri sumber radiasi.
Dari pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar, ditemukan sembilan orang positif terpapar radiasi.
Mereka langsung mendapatkan obat prussian blue dari Puskesmas Cikande untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh. Obat khusus bahkan didatangkan dari Singapura untuk penanganan kasus ini.
Dugaan Sumber Radiasi
Satgas menduga kuat radiasi berasal dari aktivitas peleburan besi bekas di pabrik Peter Metal Technology (PMT) Cikande. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 15 lapak besi bekas di sekitarnya.
Menurut Zulhas, praktik peleburan bubuk besi bekas seharusnya sudah dilarang secara global, namun masih terjadi di kawasan tersebut.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menetapkan perimeter keselamatan di sekitar lokasi, membatasi akses, serta memindahkan 700 kilogram logam terkontaminasi ke tempat penyimpanan khusus.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan darurat Cs-137 akan terus dilakukan hingga area benar-benar aman dan risiko kesehatan lebih luas bisa dihindari. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas terkait.(KS01)