SERANG, KLIKSOLONEWS.COM - Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendeteksi adanya paparan zat radioaktif berbahaya Cesium-137 (Cs-137).
Penemuan ini bermula dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada 19 Agustus 2025, terkait kontaminasi radioaktif pada sampel udang beku asal Indonesia yang ditelusuri berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
Cesium-137 merupakan isotop radioaktif hasil reaksi fisi nuklir dengan waktu paruh sekitar 30 tahun. Zat ini memancarkan radiasi gamma yang mampu menembus tubuh manusia, merusak jaringan, meningkatkan risiko kanker, hingga merusak organ dalam. Jika terakumulasi di rantai makanan, Cs-137 dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 15 September 2025 resmi menyegel pabrik peleburan stainless steel PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menjadi sumber kontaminasi. KLH mencatat ada enam titik di kawasan industri Cikande yang sudah terpapar Cs-137.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menduga sumber radiasi berasal dari material logam impor.
“Indonesia tidak memiliki PLTN, besar kemungkinan radiasi ini berasal dari scrap metal impor yang lolos pengawasan,” ujarnya pada 23 September 2025.
Sejak 23 September 2025, tim gabungan KLH, Bapeten, BRIN, dan Satuan KBRN Brimob melakukan dekontaminasi di area terdampak.
Sumber utama radiasi teridentifikasi berasal dari scrap metal seberat 700 kilogram di Desa Barengkok, Serang, yang kini sudah diamankan.
KLH dan Bapeten memastikan upaya pembersihan akan terus dilakukan hingga kawasan benar-benar aman. Pemerintah juga berjanji memperketat pengawasan impor scrap metal agar kasus serupa tidak terulang.(KS01)