nasional

Mantan Menteri Pertanian China Tang Renjian Dijatuhi Hukuman Mati karena Suap Rp627 Miliar

KS1
Selasa, 30 September 2025 | 10:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian China Tang Renjian Dijatuhi Hukuman Mati karena Suap Rp627 Miliar. (KlikSoloNews/dok)

CHINA, KLIKSOLONEWS.COM – Eks Menteri Pertanian dan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap sebesar 268 juta Yuan atau sekitar Rp627 miliar.

Media resmi China, Xinhua, melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi di Provinsi Jilin, timur laut China, menjatuhkan vonis tersebut pada Minggu 28 September 2025.

Pengadilan menyatakan Tang memanfaatkan jabatannya secara tidak semestinya untuk mempermudah operasional bisnis, kontrak proyek, dan pengaturan pekerjaan bagi pihak tertentu, dengan imbalan suap berupa uang dan barang berharga.

Sebelumnya, Badan Pengawas Antikorupsi Partai Komunis China mengumumkan bahwa Tang tengah diselidiki terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum pada Mei tahun lalu.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dan kemudian dicopot dari jabatannya sekitar empat bulan kemudian.

Kasus Tang menjadi salah satu langkah tegas pemerintah China dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat tinggi negara, terutama yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.(KS01)

Tags

Terkini