nasional

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi Sampah, Pemprov Turun Tangan Cari Solusi

KS1
Selasa, 30 September 2025 | 07:00 WIB
14 Daerah di Jateng Kena Sanksi Sampah, Pemprov Turun Tangan Cari Solusi. (KlikSoloNews/dok AI)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah cepat dalam membantu pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan sampah.

Sedikitnya terdapat 14 daerah di Jawa Tengah yang harus melakukan perbaikan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Deputi Pengelolaan Sampah KLHK, Ade Palguna Ruteka, menilai Jateng termasuk provinsi yang responsif dalam menindaklanjuti sanksi tersebut.

Menurutnya, langkah nyata telah dilakukan melalui pengembangan teknologi insinerasi sampah di Pekalongan dan Brebes.

“Sebenarnya Jawa Tengah sudah responsif menindaklanjuti sanksi yang diberikan. Langkah tindaknya sudah dilakukan Pemprov Jateng dalam konteks insenerasi sampah di Pekalongan dan Brebes,” ujarnya, Senin 29 September 2025.

Ade menambahkan, pengelolaan sampah menjadi kewajiban daerah, namun mengingat anggaran kabupaten/kota terbatas, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak.

Salah satu solusi adalah mengolah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang bisa dimanfaatkan pabrik semen di Jateng.

“Kalau bisa, industri juga ikut berperan lewat CSR agar tidak memberatkan daerah,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pengelolaan sampah merupakan prioritas. Pemprov Jateng bahkan telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah serta mendorong pembentukan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional sebagai solusi keterbatasan jumlah sampah di daerah.

“RDF butuh jumlah sampah lumayan banyak, sekitar 100–200 ton per hari. Salah satu solusi adalah TPST regional. Kami juga sudah punya 88 desa mandiri sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, menyebut 14 kabupaten/kota yang terdampak sanksi administrasi telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan TPA. Pemprov Jateng ikut memfasilitasi sarana prasarana agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

“Kami sudah berupaya memfasilitasi, misalnya di Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Pemalang. Saat ini juga ada rencana pembangunan TPST regional Petanglong,” jelas Widi.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng berkomitmen mentransformasi seluruh TPA dari sistem open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu berbasis RDF, dengan menggandeng sedikitnya empat pabrik semen yang siap menyerap hasil olahan sampah tersebut.

Dengan langkah ini, Pemprov Jateng optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efisien, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.(KS01)

Tags

Terkini