JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan apresiasi atas langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembobolan rekening dormant di salah satu cabang pembantu bank di Jawa Barat. Dalam kasus ini, uang yang ditarik oleh sembilan tersangka mencapai Rp204 miliar.
Direktur Jenderal Pidana Umum (D Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Rianta, menekankan bahwa penyidikan harus diperluas, termasuk menelusuri money changer yang diduga melakukan penukaran valas dari para tersangka.
Menurutnya, penukaran uang dalam nominal besar seharusnya selalu disertai identitas penukar sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
“Kita ini mau nuker uang satu dolar saja, kalau kepada lembaga penukaran valas resmi itu kan ditanya KTP. Ini kok bisa cepat ya, ratusan miliar masuk ke rekening, ini tentu kami sudah koordinasi, ini perlu didalami,” jelas Sugeng dalam konferensi pers, Kamis 25 September 2025.
Mitigasi dan Sistem Keamanan Bank
Sugeng menekankan, peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh perbankan untuk meningkatkan mitigasi risiko. Sistem keamanan siber dan pengendalian kepatuhan internal bank perlu diperkuat agar kasus serupa tidak terulang dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Apakah sistem keamanan sibernya, kemudian sistem pengendalian kepatuhan internal di bank, tentu ini melibatkan OJK, BI, sistem pembayaran, segala macam perlu duduk bersama. Ini perlu bersama-sama memerangi yang seperti ini,” tambahnya.
Kejaksaan Agung memastikan koordinasi dengan Bareskrim Polri, OJK, dan Bank Indonesia akan terus dilakukan untuk memastikan kasus pembobolan rekening dormant ini ditangani secara menyeluruh dan transparan.(KS01)