SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus penggelapan dana Rp10 miliar Anggun Tyas, sopir outsourcing Bank Jateng, menjadi tamparan keras bagi manajemen.
Meski hampir seluruh uang berhasil diamankan Polresta Surakarta, insiden ini menegaskan masih adanya celah dalam sistem pengawasan perbankan yang harus segera diperbaiki.
Kuasa hukum Bank Jateng, Bonyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku sekaligus mengamankan 97 persen barang bukti.
Ia menilai langkah sigap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono dan jajaran tersebut berhasil meminimalisasi potensi kerugian besar bagi Bank Jateng.
“Berkat kerja cepat polisi, dana yang dibawa kabur bisa diamankan hampir seluruhnya. Tentu ini sangat berarti bagi kami. Meski uang tersebut kini berstatus barang bukti, kerugian bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Bonyamin, Senin 22 September 2025, siang, ditemui di Mapolresta Surakarta.
Menurutnya, keberhasilan polisi mengamankan hampir seluruh dana yang dibawa kabur menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum. Proses hukum pun, tambahnya, diharapkan berjalan cepat.
“SPDP sudah keluar, artinya berkas sudah masuk. Harapan kami tidak lama lagi bisa P21 dan segera disidangkan. Kami ikuti saja proses hukum, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Bonyamin menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik terkait teknis pengamanan barang bukti uang tunai tersebut.
Pihaknya mengusulkan agar dana tidak lagi disimpan secara fisik di bank, melainkan ditempatkan di rekening penampungan khusus.
“Uang ini jumlahnya sangat besar, Rp10 miliar. Kalau disimpan begitu saja, jangankan Rp. 10 miliar, satu miliar pun tidak nyaman. Maka tadi kami minta izin kepada penyidik agar bisa dimasukkan ke rekening penampungan," tandasnya.
"Di rekening penampungan lebih aman dan lebih terkontrol. Kalau nanti jaksa atau pengadilan membutuhkan, bisa ditarik lagi sesuai prosedur. Jadi tetap aman dari sisi hukum sekaligus praktis dalam penyimpanan,” tambahnya.
Manajemen Bank Jateng mengakui, kasus ini menjadi pelajaran berharga. Ke depan, penguatan aspek sumber daya manusia (SDM) akan menjadi fokus utama.
Proses rekrutmen tenaga outsourcing bakal diperketat, termasuk melalui psikotes berkala untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Tenaga outsourcing sering bersentuhan dengan dana besar. Integritas mereka harus dijaga melalui evaluasi berlapis. Jika ada indikasi menyimpang, tindakan tegas akan segera diambil,” tambah Bonyamin.
Selain SDM, sistem pengendalian internal juga akan diperkuat. Bank Jateng berencana menggabungkan teknologi pemantauan dengan kontrol manual agar setiap perputaran dana bisa lebih transparan dan aktivitas mencurigakan cepat terdeteksi.
Pihaknya juga mendorong penyimpanan dana dalam jumlah besar melalui rekening penampungan khusus, sehingga tidak lagi bergantung penuh pada penyimpanan fisik.
Jaga Kepercayaan Publik
Meski kasus ini sempat mencoreng nama baik, Bank Jateng optimistis kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Dana nasabah dipastikan aman, sementara hampir seluruh barang bukti berhasil diamankan aparat.
“Bagi kami, insiden ini adalah momentum introspeksi. Dengan dukungan kepolisian dan langkah evaluasi internal, kami yakin reputasi Bank Jateng akan tetap solid,” jelas Bonyamin.
Dari hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan momen menjelang akhir bulan ketika kebutuhan dana tunai meningkat untuk pembayaran gaji dan pengisian ATM.
Hal ini membuktikan pentingnya pengawasan berlapis agar pola semacam itu tidak lagi dimanfaatkan pihak internal.
Bank Jateng menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengamanan baik di level manajerial maupun operasional. “Kasus ini jadi pengingat bahwa setiap celah bisa dimanfaatkan. Kami berkomitmen menutup ruang itu agar tidak terulang kembali,” tegas Bonyamin.(KS01)