nasional

Kementerian Komdigi Tindak Dua Juta Konten Judol hingga Pertengahn September 2025, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan

KS1
Minggu, 21 September 2025 | 14:00 WIB
Kementerian Komdigi Tindak Dua Juta Konten Judol hingga Pertengahn September 2025, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya peningkatan signifikan konten negatif di ruang digital Indonesia.

Data terbaru menunjukkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, dengan 2,1 juta konten terkait perjudian online atau judol.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan langkah ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Kritik, aspirasi, dan ekspresi tetap dihargai. Fokus kami adalah menindak konten ilegal dan berbahaya, terutama judi online,” ujarnya.

Alexander juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan ruang digital. Masyarakat dapat melaporkan konten judol melalui kanal resmi pemerintah, sehingga tindakan penindakan bisa lebih cepat dan efektif.

“Dengan sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung kemajuan bangsa,” tegasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Kementerian Komdigi untuk memastikan bahwa dunia maya Indonesia tetap menjadi ruang yang aman bagi semua pengguna, sekaligus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.(KS01)

Tags

Terkini