PRABUMULIH, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan harta kekayaan Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.
Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya polemik terkait mutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Mutasi kepsek tersebut ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial lantaran diduga berkaitan dengan teguran sang kepala sekolah kepada anak Arlan yang membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan secara detail terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arlan.
“Kepatuhan LHKPN tidak hanya soal ketepatan waktu melapor, tetapi juga mengenai kebenaran serta kelengkapan data yang disampaikan,” jelas Budi, Kamis 18 September 2025.
Ia menegaskan, KPK akan memastikan apakah harta yang tercatat dalam laporan Arlan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya atau masih ada yang perlu diklarifikasi.
KPK selama ini terus menekankan pentingnya keterbukaan dan akurasi dalam laporan kekayaan pejabat publik. Tidak hanya sekadar formalitas pelaporan tahunan, namun juga harus menggambarkan kondisi riil keuangan pejabat bersangkutan.
Kasus yang menyorot Arlan menambah perhatian masyarakat terhadap transparansi pejabat daerah. Dengan adanya pengecekan LHKPN ini, publik diharapkan bisa mendapat kepastian soal integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara di daerah.(KS01)