nasional

Pemerintah Kaji Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

KS1
Selasa, 16 September 2025 | 12:45 WIB
Pemerintah Kaji Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial. (KlikSoloNews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas usulan kebijakan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial.

Menurut Nezar, gagasan ini muncul sebagai salah satu langkah untuk menekan angka penipuan online yang marak terjadi di Indonesia. Dengan pembatasan kepemilikan akun, pemerintah menilai pengawasan terhadap aktivitas digital akan lebih mudah dilakukan.

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar, Senin 15 September 2025.

Ia menjelaskan, sistem satu akun per orang berpotensi menjadi solusi dalam meminimalisasi praktik scamming, penyebaran hoaks, hingga misinformasi di ruang digital.

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji beberapa opsi. Intinya adalah memperkecil upaya-upaya penipuan daring sekaligus memudahkan pengawasan terhadap informasi yang menyesatkan,” tambahnya.

Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan untuk segera diberlakukan.(ks01)

Tags

Terkini