JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait penarikan produk mi instan merek Indomie di Taiwan.
Otoritas kesehatan setempat sebelumnya menarik salah satu varian Indomie usai ditemukan kandungan pestisida jenis Etilen Oksida (EtO) yang melebihi ambang batas.
Menanggapi hal ini, BPOM menegaskan bahwa produk Indomie yang mengandung EtO tersebut bukan merupakan produk resmi dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Diduga, produk itu masuk ke Taiwan melalui trader yang bukan importir resmi.
“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” jelas BPOM dalam keterangannya.
Indomie Pastikan Penelusuran Bahan Baku
BPOM memastikan pihak Indofood telah melakukan investigasi terkait temuan di Taiwan. Produsen Indomie tengah menelusuri bahan baku yang digunakan serta penyebab munculnya kandungan EtO.
“Saat ini, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM,” tambah BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang beredar. Produk Indomie yang beredar di dalam negeri maupun ekspor resmi dipastikan aman dikonsumsi karena telah melalui pengawasan mutu yang ketat sesuai standar nasional maupun internasional.(KS01)