nasional

Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih: Tersangka Ajukan Justice Collaborator

KS1
Kamis, 11 September 2025 | 15:30 WIB
Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih: Tersangka Ajukan Justice Collaborator. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus menjadi sorotan publik.

Fakta-fakta baru mulai terungkap setelah salah satu tersangka, EW alias Eras, melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator (JC).

Justice Collaborator adalah pelaku suatu tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan mengusut tuntas tindak pidana yang sama.

Peran utamanya adalah memberikan keterangan dan bantuan signifikan agar kasus pidana dapat terungkap. Sebagai imbalannya, justice collaborator berhak mendapatkan perlindungan hukum dan psikis serta keistimewaan berupa keringanan hukuman.

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, menyampaikan kliennya siap bekerja sama dengan penyidik maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurutnya, keterangan Eras dapat menjadi kunci dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kasus ini berkembang karena kebetulan Eras juga sudah mengajukan justice collaborator ke LPSK. Keterangan klien kami bisa membuka fakta sebenarnya,” ujar Adrianus, Rabu 10 September 2025.

Adrianus menambahkan, kesaksian Eras diharapkan mampu membongkar dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk adanya oknum prajurit TNI. Namun ia enggan membeberkan lebih jauh dengan alasan etika hukum.

Sementara itu, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah personel TNI terkait kasus ini. “Betul (ditangani),” kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi.

Kronologi Kejadian

Ilham Pradipta dilaporkan hilang pada 20 Agustus 2025 setelah menghadiri pertemuan dengan pihak Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rekaman CCTV memperlihatkan korban dibawa secara paksa oleh beberapa orang.

Sehari kemudian, jasad Ilham ditemukan di Bekasi, tepatnya di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru. Kondisi korban mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar online, yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.

Proses hukum masih berjalan, dan dengan adanya permohonan justice collaborator dari Eras, publik menantikan apakah kasus ini akan membuka tabir keterlibatan aktor lain yang lebih besar. (ks01)

Tags

Terkini