nasional

TEGAS! Jukir Nakal Tarik Parkir Rp 30 Ribu di Masjid Sheikh Zayed, Dishub Surakarta Cabut Kartu Anggota

KS1
Kamis, 11 September 2025 | 14:30 WIB
TEGAS! Jukir Nakal Tarik Parkir Rp 30 Ribu di Masjid Sheikh Zayed, Dishub Surakarta Cabut Kartu Anggota. (kliksolonews/dok dishub)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta bertindak tegas dan cepat setelah viral keluhan warga terkait pungutan parkir liar di kawasan Masjid Sheikh Zayed.

Seorang juru parkir (jukir) diketahui menarik tarif parkir sebesar Rp 30.000, jauh di atas ketentuan resmi.

Dalam unggahan di Instagram @dishubsurakarta, pihak Dishub Surakarta telah menindak tegas oknum jukir nakal tersebut.

"Berdasarkan hasil pantauan CCTV pada 7 September 2025, pukul 05.26, ditemukan pelanggaran parkir di kawasan Masjid Zayed (kendaraan jenis ELF putih). Petugas yang bersangkutan telah dipanggil dan menghadap ke Dinas bersama pengelola parkir serta paguyuban warga. Sanksi tegas diberikan berupa pemberhentian tugas (off)," tulis keterangan tersebut.

Dalam keterangan selanjutnya, bila petugas parkir ingin kembali bertugas wajib mendapatkan rekomendasi tertulis dari pengelola parkir, paguyuban warga, takmir Masjid Zayed. Dengan syarat ada surat resmi, serta janji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat di kawasan Masjid Zayed.

Dikonfirmasi, Kepala Dishub Kota Surakarta, Taufiq Muhammad, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu 10 September 2025, sore setelah laporan masyarakat beredar di media sosial.

“Sudah ketangkap kemarin sore, oknum yang memungut tarif parkir Rp 30.000 itu. Kartu anggotanya sudah kita cabut dan yang bersangkutan tidak boleh lagi melakukan aktivitas parkir. Untuk pengelola parkir juga sudah kita berikan peringatan,” tegas Taufiq, Kamis 11 September 2025.

Selain mencabut kartu anggota jukir tersebut, Dishub juga memanggil seluruh pengelola dan petugas parkir di kawasan Masjid Sheikh Zayed. Mereka dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi dan peringatan keras agar mematuhi aturan tarif parkir resmi.

“Semua jukir kita panggil, kita kumpulkan, dan sudah disepakati bersama bahwa mereka sanggup mengikuti aturan yang berlaku,” tandas Taufiq.

Oknum jukir bernama Djumadi akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Atas nama saya Djumadi, memang benar saya juru parkir. Memintai parkir Rp 30.000. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Solo dan jemaah Masjid Sheikh Zayed. Saya siap menerima sanksi apa pun dari instansi maupun paguyuban,” ungkapnya.

Dishub Surakarta menegaskan akan terus mengawasi praktik parkir di titik-titik rawan pungutan liar agar kasus serupa tidak kembali terulang.(KS01)

Tags

Terkini