nasional

Kecelakaan Maut di Simpang Kabangan: Polisi Dalami Rekaman CCTV, Belum Ada Tersangka

KS1
Kamis, 11 September 2025 | 14:00 WIB
Kecelakaan di Solo: Kecelakaan Maut di Simpang Kabangan, Pemotor Tewas Tertabrak Bus AKAP. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Penyelidikan kasus kecelakaan maut antara Bus AKAP Mahardika bernopol B 7160 SGA dengan sepeda motor Yamaha Mio AD 4181 TO yang menewaskan pengendara motor, Sri Haryanti (45), warga Pajang, Laweyan, masih terus berjalan.

Hingga Kamis 11 September 2025, Satlantas Polresta Surakarta menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Setyo, menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kendaraan, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Benar ada kecelakaan antara bus Mahardika dengan kendaraan roda dua di lampu merah Kabangan. Bus melaju dari arah timur ke barat, sementara motor dari arah utara ke barat. Keduanya terlibat benturan di persimpangan itu,” ujar Setyo.

Dari pemeriksaan sementara, baik bus maupun motor melaju dengan kecepatan relatif sedang, sekitar 30–40 km/jam. Terdapat dua titik benturan, yakni di badan jalan serta pada bodi bus bagian bagasi samping yang penyok.

Namun, belum ditemukan bekas cat maupun goresan motor pada bodi bus, sehingga polisi membutuhkan analisis ahli untuk memastikan posisi kendaraan sebelum benturan.

“Yang masih jadi pertanyaan adalah siapa yang lebih dulu masuk persimpangan. Itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.

Polisi kini menunggu hasil analisis rekaman CCTV di persimpangan Kabangan. Rekaman tersebut diharapkan bisa menjawab apakah bus melintas saat lampu kuning menuju merah, atau sudah merah penuh. Begitu juga sebaliknya, apakah motor masuk saat kuning menuju hijau, atau sudah hijau penuh.

“Semua butuh pembuktian teknis. Dari rekaman CCTV dan keterangan ahli nanti baru bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas Setyo.

Sejauh ini, sopir bus Mahardika, Katno, serta sejumlah saksi mata sudah diperiksa. Namun, status mereka masih sebatas saksi. Kendaraan yang terlibat juga telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengusut kasus ini, polisi mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati di persimpangan lampu lalu lintas.

“Kalau lampu masih kuning jangan dipaksakan. Begitu juga saat lampu hijau, jangan langsung tancap gas. Pastikan kendaraan dari arah lain sudah berhenti,” pesan Setyo.

Persimpangan Kabangan memang dikenal padat, terutama pada jam sibuk. Karena itu, polisi meminta pengendara selalu mengutamakan keselamatan daripada terburu-buru. (KS01)

Tags

Terkini