SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Impian Anggun Tyas (AT), sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, untuk menjadi “crazy rich” secara instan berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pelarian Anggun Tyas yang membawa kabur uang Bank Jateng sebesar Rp10 miliar akhirnya digagalkan Tim Resmob Polresta Surakarta bersama Tim Jatanras Resmob Polda Jateng.
Tersangka utama ditangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, setelah sempat buron selama sepekan. Selain menangkap AT, polisi juga berhasil mengamankan dua orang lain yang diduga turut menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp9.660.288.000 yang masih tersisa.
Tidak hanya itu, Anggun Tyas diketahui telah membelanjakan sebagian hasil kejahatan tersebut untuk membeli rumah di daerah Gunungkidul seharga Rp140 juta serta sebuah mobil Daihatsu Ayla.
Sebelumnya, polisi juga menyita dua barang bukti penting lain berupa kendaraan Toyota Avanza Hitam H-1959-UF dan Daihatsu Sigra Merah AD-1236-MX. Kedua mobil tersebut kini diamankan di halaman Mapolresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan (Resmob Polresta Surakarta dan Jatanras Resmob Polda Jateng) setelah pelaku berusaha kabur.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang tunai dan aset yang dibeli dari hasil kejahatan,” ujarnya.
Kasus sopir Bank Jateng Bawa kabur Rp10 miliar ini menyita perhatian publik karena melibatkan jumlah dana yang sangat besar. Polisi masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat serta memetakan aliran dana hasil kejahatan.(KS01)