nasional

KPK Sita Mercedes-Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB

KS1
Kamis, 4 September 2025 | 14:30 WIB
KPK Sita Mercedes-Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah Mercedes-Benz milik mendiang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang diketahui dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil Mercedes-Benz 230 SL Pagoda tersebut kini resmi menjadi barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021–2023.

Putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menjelaskan mobil klasik tersebut dibeli oleh Ridwan Kamil pada tahun 2021 dengan harga Rp2,6 miliar secara cicilan. Namun hingga kini, pembayaran baru separuhnya, yakni Rp1,3 miliar.

“Mobil itu dibeli cicil, tapi belum lunas. Jadi belum sepenuhnya milik beliau. Harganya Rp2,6 miliar, tapi baru dibayar Rp1,3 miliar,” ungkap Ilham usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Rabu 3 September 2-25.

Ilham menambahkan ia sempat berniat menarik kembali mobil tersebut karena pembayaran tak kunjung dilunasi. Namun, mobil justru sudah digunakan sehari-hari Ridwan Kamil bahkan diubah warnanya dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan keluarga Habibie.

“Saya sudah pernah sampaikan, kalau tidak segera dilunasi maka akan ditarik kembali, dan beliau setuju. Tapi nyatanya mobil malah dipakai, bahkan warnanya diganti,” jelasnya.

Ilham juga menuturkan bahwa ketika pihak keluarga hendak mengambil kembali mobil tersebut, bengkel di Bandung yang menyimpannya menolak menyerahkan lantaran biaya perawatan juga belum dibayar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penyidik tengah mendalami dugaan bahwa pembelian mobil itu menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.

“Penyidik mendalami penjualan aset Ilham Habibie kepada saudara RK yang diduga pembayarannya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi. Mobil tersebut sudah disita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kasus Korupsi Iklan BJB

Dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023, KPK telah menetapkan lima tersangka:

  • Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB)

  • Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB)

  • Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)

  • Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)

  • R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)


Dari total anggaran Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan. Sisanya, sekitar Rp222 miliar, diduga dikorupsi dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

Ridwan Kamil hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait pembelian mobil maupun dugaan keterlibatannya dalam aliran dana korupsi. Ia hanya menyampaikan siap bersikap kooperatif saat rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu.(KS01))

Tags

Terkini