nasional

KPK Dalami Penjualan Mobil Klasik BJ Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi

KS1
Kamis, 4 September 2025 | 15:30 WIB
KPK Dalami Penjualan Mobil Klasik BJ Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi jual beli mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

Mobil bersejarah itu diketahui dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kini diduga terkait aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank umum daerah.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, pada Rabu 3 September 2025.

“Penyidik mendalami penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada saudara RK (Ridwan Kamil), yang diduga pembeliannya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 3 September 2025.

Budi menambahkan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Ilham yang memenuhi panggilan KPK. Keterangan Ilham dinilai sangat membantu dalam pengembangan kasus tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena hal tersebut dibutuhkan dalam pengembangan kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Ilham menjalani pemeriksaan sekitar empat jam sejak tiba di Gedung KPK pukul 12.48 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengaku telah memberikan keterangan mengenai proses penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tokoh nasional serta aset bersejarah keluarga Habibie.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan menindaklanjuti temuan yang ada untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.(KS01)

Tags

Terkini