JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran hingga Rp170 triliun pada 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
“Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan korupsi sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah,” tegas Agus dilansir laman resmi KPK.
Sejak Maret 2025, KPK secara konsisten melakukan intervensi pencegahan korupsi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga strategis pemenuhan gizi masyarakat. Sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019, KPK menjalankan fungsi pencegahan dan monitoring tata kelola administrasi di lembaga negara.
KPK menyoroti sejumlah kerawanan, antara lain:
- Penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih eksklusif dan berpotensi konflik kepentingan.
- Proses verifikasi calon mitra rawan kecurangan.
- Proposal tidak sesuai kondisi lapangan karena kurangnya laporan keuangan berkala.
- Pemilihan mitra yayasan cenderung tertutup dan dipengaruhi kepentingan.
- Penetapan harga pangan rawan dimainkan oleh pengelola dapur.
- Validitas data penerima manfaat lemah akibat mekanisme distribusi yang belum baku.
Menurut KPK, BGN harus lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan hanya sekadar operator. Transparansi data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat menjadi kunci pencegahan penyimpangan.
Detak MBG merupakan inisiatif bersama PPATK, BGN, dan sektor perbankan untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan dalam program MBG. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan sistem ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar setiap rupiah uang rakyat terjaga ketat.
“Besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat dari program MBG harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran. Penguatan sistem berbasis data menjadi komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas,” ujar Ivan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan Detak MBG adalah bagian dari transformasi digital birokrasi.
“Kompleksitas program MBG menuntut tata kelola terpadu agar pelaksanaannya akuntabel. Peluncuran sistem ini adalah langkah nyata perbaikan birokrasi menuju tata kelola yang bersih,” jelasnya.
Bagi KPK, pencegahan korupsi di program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dengan sinergi lintas lembaga, risiko penyalahgunaan dapat diminimalisasi, kepercayaan publik terjaga, dan generasi penerus mendapat gizi yang layak tanpa tercederai praktik korupsi. (ks01)