nasional

Warga Pati Datangi Gedung Merah Putih, KPK Tegaskan Proses Hukum Bupati Pati Sudewo Jalan Terus

KS1
Senin, 1 September 2025 | 16:30 WIB
Warga Pati Datangi Gedung Merah Putih, KPK Tegaskan Proses Hukum Bupati Pati Sudewo Jalan Terus. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan yang diduga melibatkan Bupati Pati, Sudewo, masih terus berjalan.

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di hadapan ratusan warga Pati yang menggelar aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.

“Kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti. Proses hukum masih berlanjut dan penyidik terus mendalami keterangan saksi-saksi,” ujar Budi.

Ratusan warga Pati yang datang langsung ke Jakarta menyampaikan dukungan penuh kepada KPK. Mereka mendesak kepastian hukum terhadap status Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pati yang aktif berperan dalam pemberantasan korupsi. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi warga Pati. Jika ada informasi tambahan yang bisa memperkaya proses penyidikan, KPK terbuka untuk menerima masukan,” imbuhnya.

Menanggapi isu yang berkembang terkait rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo, KPK menegaskan hal tersebut bukan kewenangannya.

“Surat penonaktifan kepala daerah bukan ranah KPK. Itu kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” kata Budi.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan aksi warga Pati, Supriyono alias Mas Botok, sempat menyebut bahwa KPK akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo. Namun pernyataan itu kemudian diluruskan pihak KPK.

Sudewo Pernah Diperiksa dan Disebut Terima Uang

Sudewo, yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI, telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/8/2025). Ia mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya.

“Soal uang juga ditanyakan. Itu sudah saya jelaskan, berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR dan usaha pribadi,” jelas Sudewo.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu, KPK sempat menyita uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo bersikukuh uang tersebut bukan hasil korupsi, melainkan gaji dan hasil usahanya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan.

KPK menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan hingga tuntas. “Kami pastikan proses hukum tidak akan berhenti, dan KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas Budi. (ks01)

Tags

Terkini