nasional

Kemenkes Tanggapi Polemik Dokter IDAI Tak Lagi Tangani Pasien BPJS di RSCM

KS1
Senin, 25 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Kemenkes Tanggapi Polemik Dokter IDAI Tak Lagi Tangani Pasien BPJS di RSCM. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, yang mengaku tidak lagi menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan sejak April 2025 Piprim resmi dilantik sebagai Ketua Umum IDAI sekaligus mendapat penugasan baru di RSUP Fatmawati Jakarta.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter memang harus siap ditugaskan di mana pun. Mutasi dilakukan sesuai ketentuan, mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan,” kata Aji dikutip Senin 25 Agustus 2025.

Ia menegaskan, pasien yang sebelumnya dirawat Piprim di RSCM tetap bisa melanjutkan perawatan di RSUP Fatmawati. Pembiayaan pun tetap bisa menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.

RSCM: Mutasi Hal Wajar

Pihak RSCM juga memberikan keterangan resmi bahwa mutasi tersebut adalah hal yang wajar bagi seorang ASN dan sesuai aturan yang berlaku. Manajemen rumah sakit memastikan layanan kesehatan, termasuk dokter spesialis jantung anak, tetap tersedia meski Piprim dipindahkan ke RSUP Fatmawati.

“Proses manajemen talenta tidak akan mengurangi jaminan akses pelayanan pasien. Layanan jantung anak kini bisa diakses tidak hanya di RSCM, tetapi juga di RSUP Fatmawati,” tulis pernyataan resmi RSCM.

Dengan demikian, Kemenkes dan RSCM menekankan bahwa mutasi dokter ini bukan bentuk pengurangan layanan, melainkan upaya memperluas akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat.(ks01)

Tags

Terkini