nasional

Salah Sasaran, Pemuda 25 Tahun Tewas Ditusuk Usai Keluar dari Kafe Kartasura

KS1
Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Salah Sasaran, Pemuda 25 Tahun Tewas Ditusuk Usai Keluar dari Kafe Kartasura. (KliKSoloNews/Adhirajasa)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial LNF (25), warga Desa Taudan, Kecamatan Colomadu.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Bolon, Colomadu, Minggu 17 Agustus 2025,  dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RTS dan NIS, keduanya warga Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon, Solo.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam usai kejadian, setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Karanganyar bersama Polsek Colomadu dan Polsek Kartasura melakukan penyelidikan intensif.

Menurut keterangan Kabag SDM Polres Karanganyar Kompol Hasti Marhadjanti, peristiwa itu bermula ketika korban LNF bersama rekannya MH (24) hendak pulang usai menghadiri acara di sebuah kafe di Kartasura.

Keduanya dipepet rombongan pelaku, lalu diserang secara brutal menggunakan pisau lipat dan gunting.

“Korban LNF mengalami luka tusuk di leher, dada, perut, dan lengan. Sedangkan MH juga terkena tusukan di perut. Keduanya sempat melarikan diri, namun LNF akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah meski sempat dibawa ke RS Karima Kartasura,” terang Kompol Hasti saat rilis perkara, Jumat 22 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap korban menjadi sasaran salah alamat.

“Tersangka mengira korban bagian dari kelompok yang sempat terlibat cekcok dengan mereka di kafe. Jadi memang salah sasaran,” ujarnya.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Karanganyar dan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(KS01)

Tags

Terkini