nasional

Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Kejari Dalami Peran Juliyatmono dari Perencanaan hingga Pembayaran

KS1
Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:34 WIB
Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Kejari Dalami Peran Juliyatmono dari Perencanaan hingga Pembayaran. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kini tengah mendalami hasil pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan pihaknya masih mengkaji secara detail keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 7 Agustus 2025.

“Konfrontasi saksi memang menjadi salah satu opsi, tapi untuk saat ini belum ada jadwal pasti. Kami ingin memastikan seluruh hasil pemeriksaan sebelumnya sudah kami analisis dengan matang,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Diperiksa Hampir 8 Jam

Juliyatmono dimintai keterangan selama hampir delapan jam. Pemeriksaan fokus pada proses penganggaran dan pelaksanaan proyek masjid yang dikerjakan saat ia masih menjabat Bupati Karanganyar.

Hartanto menegaskan, status Juliyatmono dalam kasus ini masih sebagai saksi. Namun, keterangan yang ia berikan dinilai krusial untuk menguatkan alat bukti penyidikan.

Tidak menutup kemungkinan, Kejari akan kembali memanggilnya jika diperlukan untuk mengonfrontir keterangan dengan saksi maupun tersangka lain.

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menilai pemeriksaan terhadap Juliyatmono memberi peluang bagi penyidik untuk menggali informasi tambahan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pembayaran proyek bernilai besar tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek Masjid Agung Madaniyah dibiayai dari APBD Karanganyar dan menjadi salah satu ikon pembangunan daerah.

Kejari Karanganyar menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara transparan demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.(ks01)

Tags

Terkini