nasional

Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Anggota Grup Facebook Cowok Manly Sidoarjo Penyedia Jasa Asusila Sesama Jenis

KS1
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Anggota Grup Facebook Cowok Manly Sidoarjo Penyedia Jasa Asusila Sesama Jenis. (KlikSoloNews/dok Tribratanews)

SIDOARJO, KLIKSOLONES.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan jasa asusila sesama jenis yang beroperasi melalui media sosial Facebook. Tiga orang pria berinisial AY, RM, dan SM ditangkap setelah terbukti aktif menawarkan jasa asusila dalam grup Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo”.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa grup tersebut beranggotakan ribuan akun yang berisi konten pornografi dan penawaran jasa tindakan asusila sesama jenis.

“Mereka tergabung dalam grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis,” jelas Kombes Pol Christian Tobing, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku bergabung demi mencari kenalan baru yang bersedia diajak melakukan hubungan badan sesama jenis. Mereka juga memproduksi video tidak senonoh dan membagikannya kepada anggota grup tersebut.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi maupun distribusi konten terlarang. (ks01)

Tags

Terkini