PANGANDARAN, KLIKSOLONEWS.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, meluapkan kemarahannya dalam rapat pembahasan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Rabu 6 Agustus 2025.
Susi dengan tegas menyebut KJA sebagai pelanggaran aturan yang berpotensi merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal.
Rapat yang digelar di Kantor Samsat Pangandaran itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kepala DKP Jawa Barat Rini Cempaka, perwakilan PSDKP, DKP Kabupaten Pangandaran, Ketua DPRD Asep Noordin, Ketua HNSI Jeje Wiradinata, Ketua PHRI Agus Mulyana, Forum Bela Pariwisata, PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), hingga akademisi dari Universitas Padjadjaran.
Namun, suasana rapat berubah panas saat seorang akademisi dari Unpad menyarankan agar benih bening lobster (BBL) ditangkap untuk dibudidayakan agar tak menjadi santapan ikan besar. Pernyataan ini membuat Susi walk out dari ruangan rapat.
“Itu bagian dari mata rantai ekosistem laut. Kalau itu diambil, kita rusak seluruh sistem,” ujar Susi geram.
Tag Akun Presiden Prabowo dan Pejabat Negara
Tak berhenti di ruang rapat, Susi juga menyuarakan kekecewaannya lewat akun media sosial X (dulu Twitter). Ia menandai akun Presiden @prabowo serta beberapa pejabat negara lainnya sambil menyampaikan kegundahan atas kebijakan yang dianggap menyakiti masyarakat dan merusak laut Pangandaran.
“Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka... Pantai Timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada 3 perusahaan untuk membuat KJA. Seharusnya mereka tidak bisa dapat izin,” tulis Susi.
Ia juga menyinggung janji Presiden Prabowo yang pernah disampaikan saat berkunjung ke Pangandaran, bahwa bagan-bagan bambu akan diganti demi keindahan pantai dan produktivitas nelayan tangkap.
Izin KJA Dinilai Ilegal dan Harus Dicabut
Dalam wawancara usai rapat, Susi menyebut pemberian izin KJA itu "gila" karena melanggar batas aman wilayah laut dan membahayakan kawasan konservasi.
"Izin itu keluar, itu gila. Seharusnya sudah tidak ada KJA di Pangandaran. Dua ratus meter dari pinggir pantai, itu gila," tegasnya.
Menurut Susi, kehadiran KJA di Pantai Timur Pangandaran mengancam ekosistem laut, mencederai estetika pantai, dan menyingkirkan nelayan lokal dari ruang tangkap mereka.
Sebagai putri daerah Pangandaran, Susi menegaskan laut dan Pantai Pangandaran harus dijaga untuk kepentingan bersama, bukan dikuasai kepentingan korporasi.
“Ini kawasan wisata, konservasi, dan mata pencaharian ribuan nelayan. KJA milik perusahaan itu hanya menguntungkan segelintir orang tapi merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut izin KJA dan mengembalikan fungsi kawasan laut Pangandaran sebagai tempat wisata dan perikanan tangkap rakyat.
Kasus ini kembali menyoroti ketegangan antara upaya pelestarian ekosistem laut dengan kepentingan bisnis tambak apung.
Susi Pudjiastuti menjadi salah satu tokoh yang konsisten menolak eksploitasi laut berlebihan, dan berdiri di barisan depan membela nelayan serta masa depan pariwisata pesisir.(KS01)