JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis 7 Agustus 2025. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Gus Yaqut dalam kasus tersebut.
“Betul (Gus Yaqut diperiksa),” ujar Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.
Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dijadwalkan pekan ini, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan bahwa kehadiran Gus Yaqut sangat penting untuk menggali informasi guna membuat terang perkara yang sedang ditelusuri.
“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” pungkasnya.(KS01)