JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Polisi berhasil membongkar praktik perakitan ponsel ilegal di sebuah ruko tiga lantai kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Sindikat ini diketahui mampu merakit lebih dari 5.000 unit ponsel setiap minggu menggunakan suku cadang bekas yang diimpor dari China.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penjualan ponsel bermerek dengan harga tak wajar melalui platform daring.
Setelah diselidiki, ponsel tersebut ternyata hasil rekondisi dari perangkat rusak yang dirakit ulang oleh sindikat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun dan menyelundupkan suku cadang dari China melalui sebuah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau. Suku cadang tersebut kemudian dirakit menjadi ponsel seolah-olah baru dan dipasarkan secara online.
"Mereka merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso, seperti dikutip dari program Lintas iNews, Senin 4 Agustus 2025.
Dalam satu minggu, para pelaku bisa merakit sekitar 5.100 unit ponsel dari berbagai merek populer, menyasar konsumen yang tertarik dengan harga murah.
Tak hanya menyita ribuan unit ponsel ilegal, petugas juga mengamankan berbagai aksesori dan peralatan pendukung dari lokasi.
Akibat aktivitas ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar dari potensi pajak dan distribusi barang legal yang terganggu.
Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama dan menyelidiki kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kerja sama dengan pihak ekspedisi maupun platform e-commerce. (KS01)