SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kelompok pekerja mandiri ini dinilai masih minim kesadaran dan akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai menghadiri Anugerah Paritrana Award 2025 yang digelar di Kota Semarang, Rabu (30/7/2025).
“PR-nya bagaimana meningkatkan coveran (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) untuk masyarakat bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya.
Pekerja BPU merupakan mereka yang tidak bekerja di bawah institusi perusahaan atau badan usaha, melainkan mengandalkan penghasilan mandiri, seperti petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerja lepas.
Menurut Sumarno, tantangan utama dalam menjangkau segmen ini terletak pada kemampuan membayar (ability to pay) serta rendahnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial.
Berbeda dengan pekerja sektor industri padat karya yang telah terwadahi secara regulasi, pekerja mandiri belum tersentuh optimal oleh sistem jaminan ketenagakerjaan.
“Untuk sektor padat karya, secara data dan regulasi sudah lebih siap. Apalagi ke depan, Jateng ditetapkan sebagai provinsi penopang pangan dan industri oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Sumarno juga menyebut Pemprov Jateng memiliki 131 pengawas ketenagakerjaan yang aktif memantau dan mendampingi perusahaan dalam menjalankan kepatuhan terhadap jaminan sosial bagi para pekerja.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Jateng telah memfasilitasi program tali asih bagi 230.830 tenaga pendidik keagamaan. Dari jumlah tersebut, 199.000 orang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema pemotongan langsung iuran.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno turut mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah berkontribusi dalam memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas peran serta dari pemerintah kabupaten/kota, desa, hingga dunia usaha yang terus mendukung perlindungan pekerja di Jateng,” pungkasnya.
Upaya ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan inklusi jaminan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan tenaga kerja, termasuk yang berada di sektor informal dan rentan.(KS01)