nasional

Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Kooperatif, Serahkan Ijazah Asli untuk Proses Hukum

KS1
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:36 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Kooperatif, Serahkan Ijazah Asli untuk Proses Hukum. (KlikSoloNews/Benediktus Candra)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa pemeriksaan kliennya di Mapolresta Surakarta, Rabu 23 Juli 2025, merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait ijazah.

Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan berjalan lancar. Ia mendampingi langsung kliennya bersama tim kuasa hukum lainnya, termasuk Firman dan Adam.

“Materi yang digali penyidik fokus pada dugaan hoaks soal ijazah serta fakta-fakta akademik beliau ketika kuliah di UGM,” ujar Yakup kepada wartawan usai pemeriksaan.

Dalam proses tersebut, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Selain menjawab seluruh pertanyaan, Jokowi juga menyerahkan dua dokumen penting: ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kedua dokumen itu disita secara resmi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

“Langkah penyitaan ini menunjukkan keseriusan dalam pembuktian. Kalau selama ini publik masih bertanya-tanya soal keabsahan ijazah, sekarang tinggal tunggu tanggal mainnya. Dokumen asli sudah disita resmi dan akan ditampilkan di pengadilan,” tegas Yakup.

[embed]https://youtu.be/kD4P1Vtixb8?si=hnLog2L8f9p6HNWw[/embed]

Yakup juga menepis anggapan bahwa Jokowi sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa Jokowi saat itu sedang dalam masa pemulihan sekaligus menjalankan agenda kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tidak benar kalau dibilang mangkir karena sakit. Beliau memang dalam masa pemulihan waktu itu, tapi juga sedang menjalankan agenda negara. Hari ini beliau hadir, sehat, dan sangat kooperatif,” jelas Yakup.

Terkait lokasi pemeriksaan yang dilakukan di Solo dan bukan di Jakarta, Yakup memastikan hal itu bukan bentuk perlakuan khusus.

“Ini bukan perlakuan khusus. Justru kami berkoordinasi dengan penyidik dan dimungkinkan dilakukan di Solo agar efisien, karena sejak awal pekan mereka memang berada di sini untuk memeriksa sejumlah saksi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut memeriksa sepuluh saksi lain yang dianggap relevan. Meski demikian, hingga kini pihak kuasa hukum belum menerima informasi terkait penetapan tersangka.

Yakup menegaskan, Jokowi akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Pak Jokowi akan selalu kooperatif. Kalau diminta hadir lagi di Jakarta atau di mana pun, beliau akan siap,” tutup Yakup.(ks01)

Tags

Terkini