SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu 23 Juli 2025.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Surakarta dan berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi bohong (hoaks) yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama hampir tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir menjelang pukul 14.00 WIB. Dalam sesi tersebut, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Hari ini saya memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyerahkan dua dokumen penting, yakni ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang langsung disita sebagai barang bukti oleh penyidik.
YOUTUBE JOKOWI DIPERIKSA 3 JAM, IJAZAH DISITA PENYIDIK
[embed]https://youtu.be/Uz_V_erablc?si=ejffJwxcfgksnPdq[/embed]
Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah klarifikasi terkait unggahan dokumen ijazah milik Jokowi yang sempat viral di media sosial.
Penyidik mendalami keterkaitan Jokowi dengan unggahan tersebut, khususnya dengan sosok bernama Dian Sandi, yang disebut sebagai pihak yang menyebarluaskan dokumen itu.
Ikuti TikTok KlikSoloNews
https://vt.tiktok.com/ZSS1eNkm7/
“Ya, saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Pertemuan itu terjadi di rumah saya, saat Mas Dian datang bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya tanpa izin,” terang Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga dikonfirmasi soal riwayat akademiknya selama menempuh kuliah di UGM, termasuk siapa dosen pembimbing skripsinya. Ia menepis rumor yang menyebut Ir Kasmujo sebagai pembimbingnya.
“Pak Kasmujo memang salah satu dosen saya. Tapi untuk pembimbing skripsi, itu bukan beliau. Pembimbing saya waktu itu adalah Prof Dr Ahmad Sumitro,” tegasnya.
Jokowi menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung dan berharap pemeriksaan ini bisa menjadi titik terang untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi penyidik. Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan,” pungkasnya.(KS01)