nasional

Gudang Gula Oplosan di Banyumas Raup Omzet Rp150 Juta per Bulan

KS1
Jumat, 11 Juli 2025 | 08:27 WIB
Gudang Gula Oplosan di Banyumas Raup Omzet Rp150 Juta per Bulan. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik peredaran gula oplosan berskala besar yang beroperasi di Kabupaten Banyumas.

Gudang tersebut mampu memproduksi hingga 500 ton gula oplosan per bulan dan telah beroperasi sejak tahun 2018.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto serta perwakilan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI/ID Food), produsen resmi merek Raja Gula.

Tersangka utama berinisial MS (52), warga Kecamatan Cilongok, Banyumas, diketahui merupakan pemilik gudang sekaligus pelaku pengoplosan.

Ia mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik, lalu mengemas ulang dalam karung bekas bermerek tertentu, termasuk Raja Gula, untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Gudang ini kami segel awal Juli lalu. Produksi mereka antara 300 hingga 500 ton per bulan, dengan omzet mencapai Rp150 juta," ungkap Kombes Pol Arif Budiman.

Pihak PT RNI, melalui Direktur Manajemen Risiko dan Legal, S. Hidayat Safwan, menyatakan pengoplosan ini sangat merugikan perusahaan secara ekonomi dan mencoreng citra produk mereka.

"Konsumen tidak mendapat kualitas asli dari Raja Gula. Ini mencederai kepercayaan pasar dan merugikan masyarakat yang tak tahu bahwa produk tersebut palsu atau tidak layak konsumsi," jelas Hidayat.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 1.442 karung gula oplosan (sekitar 72 ton), 3 unit mesin mixer untuk mengoplos, 2 mesin jahit karung, dan 2 timbangan digital.

Polisi menegaskan produk ini tidak sesuai standar keamanan pangan dan berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk bahan pokok, terutama yang dijual jauh di bawah harga pasar.

“Jangan tergiur harga murah tanpa cek kualitas. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke polisi. Masyarakat berhak atas produk yang aman dan layak konsumsi,” tegasnya.(ks01)

Tags

Terkini