JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan dokumen-dokumen pengadaan dan catatan keuangan saat melakukan penggeledahan di lokasi.
“Di sana, tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 7 Juli 2025.
Penggeledahan tersebut menjadi langkah lanjutan KPK dalam menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dan potensi perluasan korupsi proyek di luar lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Budi menyebut, dokumen yang diamankan mengindikasikan adanya keterlibatan perusahaan atau pihak swasta lain, termasuk salah satunya inisial KIR, yang diduga mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Madina.
“Ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina. Selain di Dinas PUPR Provinsi, dia juga mengerjakan proyek di PUPR Kota Padangsidimpuan maupun di Kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya.
KPK mendalami keterlibatan pihak KIR dalam pelaksanaan proyek yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi berjemaah.
Meski belum dirinci proyek apa saja yang dimaksud, indikasi tersebut memperluas cakupan kasus yang semula hanya menjerat Topan Ginting dalam kapasitasnya sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut.
“Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di wilayah Madina, untuk memastikan dugaan proyek yang melibatkan pihak-pihak yang kini sedang diperiksa,” imbuh Budi.
Sebelumnya, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.
Ia diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek hingga dugaan gratifikasi yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dengan temuan terbaru ini, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang berasal dari daerah maupun swasta yang ikut terlibat dalam proyek-proyek yang dikorupsi.(KS01)