SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kegiatan kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Kota Solo yang digelar akhir pekan lalu menyisakan catatan negatif di bidang lalu lintas.
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta menindak tegas puluhan pelanggaran yang terjadi dalam rombongan konvoi usai acara tersebut.
Dari hasil razia di beberapa titik strategis, polisi mengamankan 30 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran kasat mata. Jenis pelanggaran yang ditemukan mulai dari penggunaan knalpot tidak standar (bising), pengendara tanpa helm, hingga kendaraan tanpa pelat nomor.
“Dalam kegiatan tersebut, kami mengamankan sekitar 30 kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. Paling banyak terkait penggunaan knalpot bising. Selain itu, juga banyak yang tidak mengenakan helm serta tanpa pelat nomor,” ujar Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Senin 7 Juli 2025.
Tak hanya pelanggaran fisik kendaraan, sejumlah pengendara juga kedapatan tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki surat-surat berkendara.
“Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami lakukan penindakan langsung di tempat. Kendaraan kami amankan dan dilakukan tilang,” tegas Kompol Agung.
Untuk kendaraan yang melanggar aspek teknis seperti knalpot brong, pemilik wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan sebelum bisa mengambilnya kembali. Hal ini dilakukan sebagai langkah edukatif sekaligus penegakan hukum.
Kompol Agung menegaskan pihak kepolisian mendukung kegiatan organisasi masyarakat, termasuk perguruan silat. Namun, segala bentuk aktivitas di ruang publik tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan etika berkendara.
“Kami mendukung kegiatan yang positif, termasuk agenda organisasi silat. Tapi jangan sampai kegiatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena aksi ugal-ugalan di jalan,” ujarnya.
Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli dan razia serupa secara berkala, terutama menjelang atau setelah kegiatan besar perguruan silat yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar di jalanan.
“Penindakan akan kami lakukan secara tegas. Ini penting demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban semua pengguna jalan di Kota Solo,” pungkas Kompol Agung. (KS01)