SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, memasuki babak baru.
Kali ini, giliran Diamond Solo Convention Center, salah satu aset prestisius milik Sritex, yang digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gedung yang berada di pusat Kota Solo itu menjadi lokasi penggeledahan pada Rabu 2 Juli 2025, siang. Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan melakukan pemeriksaan selama hampir tiga jam. Fokus utama penggeledahan adalah sejumlah ruangan strategis di dalam gedung berlantai dua tersebut.
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan aktivitas keuangan dan operasional perusahaan tekstil raksasa asal Solo tersebut.
Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari berbagai bank kepada Sritex.
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, saat dikonfirmasi seusai penggeledahan, membenarkan kedatangan tim penyidik Kejagung. Ia menyatakan perusahaan bersikap terbuka dan siap bekerja sama dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Ya, dari Kejaksaan Agung memang ada agenda kembali untuk proses penyidikan. Dan tadi dari penyidik sudah mendapatkan sejumlah dokumen yang dianggap perlu. Memang tujuannya untuk mengumpulkan data. Kita ikuti saja proses yang berjalan,” ujar Iwan Kurniawan Lukminto saat doorstop di depan lobi Diamond Solo Convention Center.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah kediaman pribadi Iwan Setiawan Lukminto, kantor pusat Sritex, serta beberapa anak perusahaan, termasuk PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Multi Internasional Logistic.
Penyidikan terhadap kasus ini terus bergulir dengan intensitas tinggi. Kejagung berupaya membongkar rangkaian dugaan penyimpangan dana yang melibatkan kredit berskala besar dari bank-bank milik negara dan daerah kepada PT Sritex. (KS01)