nasional

Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK untuk Honorer yang Tak Lolos CPNS dan CP3K

KS1
Selasa, 1 Juli 2025 | 13:03 WIB
Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK untuk Honorer yang Tak Lolos CPNS dan CP3K. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer atau non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).

Kepastian ini disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah dari tingkat gubernur hingga bupati/wali kota se-Indonesia, Senin 30 Juni 2025.

"Rapat intinya membahas tentang pegawai pemerintahan. Kita tahu ada P3K, ASN, non-ASN atau honorer, juga guru tidak tetap (GTT). Nah, ini semuanya kita pikirkan, dan closing-nya tidak akan ada PHK," tegas Taj Yasin.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan mengakomodasi berbagai usulan yang muncul dalam rapat tersebut demi mencegah munculnya klaster pengangguran baru akibat pemberhentian honorer.

Selain membahas nasib honorer, DPR dan pemerintah juga menyoroti perlunya kepastian jenjang karier bagi P3K. DPR mengusulkan agar pegawai P3K tidak hanya sekadar diangkat, tetapi juga memiliki peluang yang setara dengan PNS dalam hal jabatan, penghargaan, dan pengembangan kompetensi.

"Kalau semua usulan bisa diterima dan haknya bisa dipenuhi, itu paling bagus. Jadi, tidak ada perbedaan lagi antara P3K dan PNS," ujar Taj Yasin.

Dalam rapat tersebut, Taj Yasin juga menekankan pentingnya perhatian khusus untuk guru tidak tetap (GTT), termasuk penempatan di lembaga pendidikan yang tepat agar mereka bisa memperoleh jam mengajar yang memadai. Ia menyebut, saat ini masih banyak guru non-ASN yang belum mendapatkan tugas mengajar alias nol jam.

"Guru-guru yang saat ini non-job, yang nol jam mengajar, itu yang harus kita pikirkan," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan penempatan guru dilakukan secara optimal.

"Prinsipnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan paling tahu kebutuhan formasi. Kami di BKD akan menindaklanjuti untuk memetakan siapa saja yang belum dapat jam mengajar, dan mereka akan kita prioritaskan," jelasnya.(ks01)

Tags

Terkini