nasional

Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Samsat Sukoharjo Diserbu Ribuan Wajib Pajak

KS1
Selasa, 1 Juli 2025 | 08:00 WIB
Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Samsat Sukoharjo Diserbu Ribuan Wajib Pajak. (KlikSoloNews/dok)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, bersama Samsat Jateng disambut luar biasa warga Kabupaten Sukoharjo.

Senin 30 Juni 2025, yang menjadi hari terakhir program tersebut, kantor Samsat Sukoharjo dipadati ribuan warga yang ingin memanfaatkan kesempatan terakhir mendapatkan keringanan pajak.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor yang penuh sesak. Antrean kendaraan memanjang hingga ke jalan raya, sementara halaman parkir yang biasanya dipenuhi mobil kini justru dibanjiri sepeda motor. Antrean panjang terlihat di loket cek fisik hingga loket pembayaran pajak.

Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Sukoharjo, Purwanto, menyebutkan lonjakan pengunjung terjadi drastis terutama dalam seminggu terakhir.

“Jika biasanya ada sekitar 1.100 wajib pajak per hari, seminggu ini melonjak jadi sekitar 2.100 bahkan lebih. Hari ini kami prediksi tembus 2.500 wajib pajak,” jelas Purwanto.

Beberapa hari sebelumnya, data menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 25 Juni 2025 tercatat 2.254 wajib pajak datang, disusul 2.343 wajib pajak pada 26 Juni, dan 2.235 wajib pajak pada 28 Juni. Samsat sempat libur pada 27 dan 29 Juni, dan hari ini (30 Juni) menjadi kesempatan terakhir.

Purwanto menjelaskan bahwa program pemutihan memberikan penghapusan tunggakan pajak pokok serta denda keterlambatan, sehingga warga yang sebelumnya enggan membayar pajak karena nominal yang besar, kini berbondong-bondong memanfaatkannya.

“Mayoritas kendaraan yang pajaknya mati lebih dari satu tahun. Bahkan ada yang belum waktunya bayar pajak tapi sudah datang karena ingin memanfaatkan momen ini,” katanya.

Salah satu warga Bulakan, Sukoharjo, Suroto, menjadi contoh nyata manfaat program ini. Ia mengaku pajak sepeda motornya telah mati selama empat tahun, namun dengan program pemutihan ia hanya perlu membayar kurang dari setengah total yang seharusnya.

“Kalau normal bisa habis sekitar Rp900 ribu, tadi saya cuma bayar Rp400 ribu. Lumayan meringankan,” ujar Suroto dengan nada lega.

Dengan berakhirnya program pemutihan ini, diharapkan kesadaran warga untuk tertib pajak kendaraan semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.(KS01)

Tags

Terkini