SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam 32 komunitas sopir menggelar aksi mogok berkendara di kawasan ring road perbatasan Solo–Karanganyar, Kamis 19 Juni 2025, siang.
Mereka memprotes kebijakan zero ODOL (over dimension over loading) yang dinilai merugikan sopir logistik kelas menengah ke bawah.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan memarkirkan truk-truk mereka di bahu jalan hingga sebagian memblokade ruas jalan utama sembari menyalakan musik sound horeg.
Truk-truk tampak dihiasi dengan spanduk-spanduk tuntutan seperti Salam golek sego sak pulukan resikone dipenjoro. Pray for driver se-Indonesia, Revisi UU LLAJ, Berikan perlindungan hukum, Atur tarif angkutan logistik, Berantas pungli & premanisme, Stop tebang pilih penindakan ODOL.
Koordinator aksi, Kristiyanto dari Paguyuban Manunggal Sopir Solo (PMSS) menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sopir di daerah lain. Ia menilai penerapan zero ODOL masih belum adil dan banyak sopir kecil yang merasa diperlakukan berbeda dibanding armada besar.
“Kalau alasannya kecelakaan dan jalan rusak, faktanya mayoritas kecelakaan disebabkan sepeda motor, dan jalan rusak pun tidak semata-mata karena truk,” ujar Kris.
Ia menyampaikan empat poin utama tuntutan sopir:
- Menolak tudingan bahwa ODOL penyebab utama kecelakaan dan kerusakan jalan.
- Zero ODOL akan menurunkan penghasilan dan menaikkan ongkos logistik.
- Penerapan penuh bisa memicu pengangguran di kalangan sopir truk.
- Perlu forum dialog tiga pihak: sopir, pengusaha, dan pemerintah sebelum diberlakukan.
“Selama ini katanya masih sosialisasi, tapi di lapangan sudah ditindak. Kami hanya sopir, dan keahlian kami memang menyopir,” tambah Kris.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, hadir langsung ke lokasi. Ia menyatakan akan menampung dan meneruskan seluruh aspirasi sopir ke pimpinan dan pemangku kebijakan yang lebih tinggi.
“Semua masukan akan kami teruskan. Saat ini masih tahap sosialisasi zero ODOL hingga penindakan diberlakukan mulai 1 Juli 2025,” ujar Agista.
AKP Agista juga memastikan bahwa lalu lintas tetap terkendali berkat pengaturan personel di lapangan selama aksi berlangsung.
Zero ODOL merupakan kebijakan nasional untuk menertibkan kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih guna menjaga keselamatan jalan dan kendaraan lain. Namun implementasinya masih menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan sopir angkutan logistik.(ks01)