SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengungkapkan 48 perusahaan di wilayahnya telah mengembalikan ijazah milik karyawan yang sebelumnya sempat ditahan. Sementara itu, masih ada tujuh perusahaan yang belum menyelesaikan persoalan serupa.
Pernyataan tersebut disampaikan Respati dalam acara Lapor Mas Wali yang disiarkan langsung dari ruang kerjanya di kompleks Balai Kota Solo, Senin 2 Juni 2025.
“Kami mendapati laporan masih ada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Total ada 48 perusahaan dan sudah terselesaikan,” ujar Respati.
Ia memastikan Pemkot Surakarta akan menuntaskan seluruh aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Saat ini, tujuh perusahaan yang tersisa masih dalam proses penyelesaian.
"Masih ada tujuh perusahaan yang menahan. Sebanyak 48 sudah kita selesaikan," tambahnya.
Respati menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perbankan, pelatihan kerja, hingga rumah makan.
"Tadi ada dari perbankan, pelatihan kerja, rumah makan. Macam-macam, dan akan kita selesaikan segera," katanya.
Selain persoalan ijazah, dalam live streaming tersebut Respati juga menerima aduan warga lainnya, seperti jalan berlubang dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Ia menekankan pentingnya program Lapor Mas Wali sebagai wadah interaksi langsung dengan warga secara daring.
"Daripada apel di lapangan, ini apel aduan warga. Apelnya live gitu," ujarnya berseloroh.
Menurutnya, model interaksi seperti ini efektif menyerap aspirasi masyarakat. Selain bisa mengetahui permasalahan secara langsung, dinas terkait juga bisa segera bergerak mencari solusi.
"Apel kaya gini penting supaya aduan masyarakat cepat selesai. Kami juga hadirkan langsung kepala OPD yang dikeluhkan, supaya bisa langsung cari solusi," pungkasnya. (ks01)