nasional

Viral Kasus Ayam Goreng Widuran, PLUT Surakarta Kebanjiran Pengajuan Sertifikasi Halal

KS1
Rabu, 28 Mei 2025 | 14:45 WIB
Viral Kasus Ayam Goreng Widuran, PLUT Surakarta Kebanjiran Pengajuan Sertifikasi Halal. (KlikSoloNews/dok Pemkot Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Imbas dari viralnya kasus Ayam Goreng Widuran yang diketahui menyajikan makanan non-halal tanpa keterangan jelas, mulai dirasakan di berbagai sektor, termasuk layanan pendampingan usaha.

Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Surakarta melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam kunjungan dan permintaan pendampingan dari pelaku usaha kuliner, terutama terkait kepastian status halal produk.

Kasus yang mencuat sejak Senin 26 Mei 2025, mendorong Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penutupan sementara usaha tersebut hingga hasil asesmen produk keluar.

Peristiwa ini juga memicu kesadaran kolektif dari pelaku usaha makanan dan minuman di wilayah Surakarta akan pentingnya pencantuman status halal/non-halal secara transparan.

Bagus Aji, perwakilan dari bidang Kelembagaan/Legalitas UMKM PLUT Surakarta, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani banyak pengajuan pendampingan halal.

“Ada lonjakan kunjungan, artinya ini tingkat kesadaran pelaku kuliner lebih meningkat, ya karena PLUT UMKM Center juga ada SDM yang mewadahi untuk hal ini,” ujarnya saat ditemui pada Rabu 28 Mei 2025.

PLUT Surakarta sendiri sudah aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM olahan makanan dan minuman dengan risiko kritis rendah, sebagaimana diatur dalam keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kita bisa [memberi pendampingan], tapi terbatas untuk produk-produk UMKM makanan dan minuman olahan dengan tingkat risiko kritis yang rendah. Kita juga lakukan survei lokasi usaha untuk memastikan kehalalan produk,” jelasnya.

Terkait pengurusan sertifikasi halal bagi rumah makan atau restoran, Bagus menjelaskan bahwa saat ini PLUT belum memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan sertifikat, namun siap menjembatani pelaku usaha dengan pihak terkait.

“Untuk warung makan dan resto kita belum bisa melakukan pendampingan hingga terbit sertifikat, yang bisa kami lakukan adalah memberi edukasi mengenai sistem jaminan produk halal. Nanti akan kita jembatani dengan LPPOM MUI,” imbuhnya.

Hingga saat ini, total pengajuan sertifikasi halal yang telah ditangani PLUT Surakarta mencapai 985 ajuan untuk periode 2023–2025.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring berkembangnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas dan kepercayaan konsumen.(KS01)

Tags

Terkini