SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan sanksi berat akan diberikan kepada pemilik usaha Ayam Goreng Widuran apabila hasil asesmen uji produk makanan tidak sesuai harapan dan standar yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan usai dirinya membuka pameran 40 museum Indonesia di Taman Balekambang, Selasa 27 Mei 2025.
“Kita lihat asesmennya dulu. Kalau hasilnya tidak sesuai, bisa saja sanksinya penutupan permanen. Kami juga akan memanggil langsung pemilik usahanya untuk meminta klarifikasi,” ujar Respati Ardi kepada awak media.
Ia menyampaikan pentingnya transparansi dalam dunia usaha, terutama dalam bidang kuliner. Informasi yang jelas dan jujur tentang produk yang dijual menjadi kewajiban demi melindungi konsumen.
“Oh ya, sanksi berat itu pasti ada. Saya mengajak seluruh pelaku usaha di Solo untuk jujur dalam berdagang. Sampaikan dengan baik dan benar tentang apa yang dijual,” tegasnya.
Hingga saat ini, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari Ayam Goreng Widuran masih belum keluar. Pemerintah Kota Solo masih menunggu hasil tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami akan kembali berkomunikasi dengan pemilik usaha jika hasil uji sampel sudah keluar,” tutup Wali Kota Respati.(KS01)